fbpx
Selasa, November 28, 2023
31.8 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas, Ini Alasannya

DiksinasiNews.co.id, Jakarta – Artis sarat akan kontroversi Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022), di ruang sidang.

Ketua majelis memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra, saat membacakan putusan itu karena saksi korban Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan.

Di samping itu, proses penuntutan juga tidak diterima dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum.

“Oleh karena penuntutan Penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan penahanan yang sah. Maka, diperintahkan agar tersekat Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan,” kata Dedy di hadapan Nikita Mirzani,

Pertimbangan membebaskan Nikita, kata Dedy, merujuk pada Pasal 185 KUHAP yang menyatakan keterangan saksi di dalam persidangan merupakan alat bukti yang sah.

Sebab itu, dengan tidak hadirnya Dito, maka jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Nikita yang dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE tersebut.

Dedy mengungkapkan, hakim telah memberikan kesempatan beberapa kali kepada jaksa untuk menghadirkan Dito.

Selain daripada itu, Niita Mirzani dinyatakan bebas, sebelumnya bahkan hakim telah memerintahkan Jaksa didampingi aparat penegak hukum yakni kepolisan untuk melakukan upaya pemanggilan. Namun, Dito tidak kunjung hadir.

Dedy juga menyebutkan, kepergian Dito meninggalkan Indonesia ke luar negeri yang menjadi alasan jaksa tidak menghadirkannya tidak dapat diterima.

Sesuai pasal 160 KUHAP bahwa ketidakhadiran Dito tidak alasan yang sah. Sebab, Dito masih hidup dan tidak dalam menjalankan tugas negara.

“Adanya sikap penunutun umum tidak sungung-sunguh menyelesaikan masalah ini dengan mengahdirkan Dito Mahendra,” tandas Dedy.

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
20 SD Terbaik Ciamis Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud

20 SD Terbaik di Ciamis, Jawa Barat Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud 2023

0
DiksiNasinews.co.id, CIAMIS - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Kemendikbud merilis data terbaru tentang 20 Sekolah Dasar (SD) terbaik di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat....
2 Bocah Asal Sampang Nekat Bermotor ke Jakarta Tanpa Helm

Dua Bocah Asal Sampang, Madura, Nekat Ke Jakarta dengan Sepeda Motor Tanpa Helm

0
mebawaDiksiNasinews.co.id, Bangkalan - Dua bocah asal Sampang, Madura, yang masih duduk di sekolah dasar, berusia 12 tahun, memutuskan untuk mengendarai sepeda motor ke Jakarta...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!