Diksinasinews.co.id, Ciamis – Molase adalah produk yang dihasilkan dari industri pengolahan gula yang masih mengandung gula dan asam-asam organik. Molase yang dihasilkan oleh industri gula tebu di Indonesia dikenal dengan nama tetes tebu.
Molase atau tetes tebu juga menjadi hasil sampingan gula pasir yang dapat digunakan sebagai pemanis. Molase biasanya dapat ditemukan dalam bentuk sirup kental dengan warna yang gelap. Molase di beberapa produsen merupakan salah satu bahan baku pembuatan gula merah sukrosa.
Tak seperti saudaranya, yakni gula pasir, tetes tebu secara umum mengandung beberapa jenis mineral dan vitamin. Berikut ini nutrisi yang kita dapatkan dari setiap satu sendok makan atau 20 gram molase serta persentasenya untuk kecukupan kebutuhan harian:
Satu sendok makan molase atau tetes tebu menyumbangkan kalori sekitar 58. Walau molase mengandung beberapa jenis nutrisi mikro, molase tetaplah tinggi dengan gula. Mengonsumsi panganan bergula tinggi secara berlebihan dapat meningkatkan risiko berbagai kondisi medis, termasuk Diabetes tipe 2, penyakit jantung, dan obesitas.
Melihat karakteristiknya maka para ahli menyimpulkan jika konsumsi molase berlebih dapat menyebabkan kerugian terhadap tubuh manusia. Namun demikian ada beberapa oknum yang memanfaatkan hal tersebut tanpa memikirkan dampak negatif dari hal tersebut.
Daerah Kecamatan Lakbok serta Purwadadi Kabupaten Ciamis sudah sejak lama terkenal menjadi sentra produsen gula yang memenuhi kebutuhan suplay di tingkat nasional. Hal tersebut tentu membawa beberapa hal yang mempengaruhi kedua daerah tersebut dalam berbagai aspek.
Lapangan pekerjaan yang terbuka akibat banyaknya produsen gula yang terdapat di daerah tersebut tentu menjadi salah satu hal positif bagi kabupaten Ciamis. Namun ada permasalahan lain yang juga timbul mengikuti pesatnya industri pengolahan gula tersebut.
Munculnya beberapa pengusaha nakal dalam produksi gula merah dari daerah Lakbok dan Purwadadi seakan melengkapi beberapa efek positif dari berkembangnya industri gula tersebut.
Selain pengusaha produksi gula, berkembang juga usaha turunan yang tetap terkait dengan gula, diantaranya adalah beberapa penyedia bahan baku, penyalur hasil produksi serta armada logistik yang mengiringi geliat usaha seputar gula di daerah yang juga terkenal dengan sebutan Kawasen ini.
Uus Yulius menjadi satu dari sekian banyak yang terlibat dalam usaha seputar gula ini, dia mengaku sebagai Agen penyalur Molases atau Tetes Tebu yang berasal dari desa Purwadadi.
“Kebutuhan molase setiap bulan bagi para perajin gula tentu merupakan rejeki bagi saya yang menyediakan bahan baku untuk mereka” ujar Uus di sela kegiatannya.
Namun Uus menyebutkan jika tidak sedikit yang bermain secara nakal dalam bisnis manis ini. Uus menyatakan jika terdapat Oknum Pengusaha Gula Merah di daerah Lakbok dan Purwadadi yang Mengunakan Bahan Baku Campuran Gula Merah dari Bahan Baku Limbah Permen dan Zat Kimia Berbahaya yang tidak Disarankan Untuk di Konsumsi Oleh Manusia.
Uus menambahkan jika beberapa pengusaha memakai limbah yang sudah tidak layak konsumsi sebagai bahan baku produksi.
“Bahwa ada beberapa pemasak Gula Merah di lakbok, Purwqdadi dan Sekitarnya memakai limbah permen, Marimas, Tepung Maltodextrine, Gula Tepung dll yang Sudah Kadaluarsa atau tidak Layak Konsumsi” ucap Uus.
Hal ini tentu membuat kualitas Gula Merah Menjadi di bawah standard bahkan cenderung jelek. Kejadian ini tentu merugikan bagi pengusaha yang melakukan produksi dengan benar atau sesuai standar , baik itu dari komposisi maupun dari takaran bahan bakunya.
Tindakan tersebut tentu saja melanggar hukum, namun Uus menyebutkan jika mereka yang nakal ternyata bisa melakukan hal tersebut dengan bebas karena adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum demi melindungi kenakalannya itu.
“Mereka sudah biasa setor, jadi mereka tetap aman meskipun mereka secara jelas melakukan tindakan merugikan dan melanggar hukum” tegas Uus.
Uus mewakili sesama pengusaha yang jujur berharap jika hal yang merugikan tersebut mendapat perhatian serta tindakan dari pemerintah Kabupaten Ciamis serta Aparat Penegak Hukum terkait.
“Sudah pasti kami merasa rugi, semoga pemkab dan para APH mendengar keluhan kami dan mendapat jalan keluar yang terbaik untuk semua” pungkas Uus.