fbpx
Kamis, November 30, 2023
27.7 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Besaran Dana Desa Membuat Banyak Kades Kalap, DPMD Dinilai Lengah dan Harus Bertanggungjawab atas Maraknya Korupsi Aparat Desa

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menghasilkan Dana desa, dengan nilai mencapai 1 M, telah menjadi sesuatu yang sangat menggiurkan dalam pengelolaan keuangan tingkat desa. Dengan adanya beberapa kasus yang melibatkan oknum aparatur desa dalam kasus korupsi, pengelolaan dana desa harus benar-benar ditingkatkan dan diawasi dengan ketat oleh semua pihak.

Doni Martin (41), seorang pemerhati Desa, memahami pentingnya pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran. Doni, yang telah dua kali membuat laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi terkait dana desa, menjelaskan bahwa masalah utama adalah kurangnya perencanaan yang matang dan transparansi dalam pengawasan.

“Seharusnya, melakukan kajian yang matang sejak dari perencanaan. Proses pelaksanaan pekerjaan pun layaknya mendapat pengawasan, agar dapat terhindar dari celah korupsi” papar Doni.

Dana desa sangat menggiurkan bagi setiap orang untuk melakukan tindakan korupsi, terutama di daerah-daerah kecil dan terpencil. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran harus diawasi dengan ketat. Pemberantasan tindak korupsi harus melibatkan upaya preventif, penindakan, edukasi masyarakat dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Doni juga memperingatkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memegang peran besar dalam pengawasan penggunaan dana desa.

“Bagaimana tidak, seyogyanya mereka menjadi filter dan regulator dalam penggunaan Dana Desa. Karena, merekalah yang langsung bersentuhan dengan penggunaan anggaran tersebut,” jelas Doni.

Doni mengutip penjelasan Sukasmanto tentang jenis dan penyebab penyalahgunaan dana desa sebagai berikut :
  1. Kesalahan karena ketidaktahuan (mekanisme)
  2. Tidak sesuai rencana -> tidak jelas peruntukannya/tidak sesuai spesifikasi
  3. Tidak sesuai pedoman, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan), Juknis (Petunjuk Teknis) -> khususnya pengadaan barang dan jasa
  4. Pengadministrasian laporan keuangan: Mark-up dan Mark-down, double counting
  5. Pengurangan Alokasi Dana Desa, misalnya anggaran menjadi “pundi-pundi” kepala desa dan perangkat untuk kepentingan pribadi
  6. Tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan
  7. Penyelewengan aset desa: penjualan atau tukar guling Tanah Kas Desa (Bengkok); penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) yang bukan haknya, misalnya untuk perumahan bisnis properti;
Penyalahgunaan Dana Hasil Pelepasan TKD

Sedangkan untuk potensi penyebab penyalahgunaan anggaran akan terjadi apabila beberapa unsur berikut masih belum kuat. DPMD adalah lembaga yang seharusnya bertanggungjawab untuk mengatur dan menjadi tumpuan bersihnya Dana Desa dari penyelewengan atau korupsi.

  • Mekanisme koordinasi dan pengawasan Sistem pengelolaan keuangan
  • Kualitas SDM masih rendah dan belum merata Motif kepentingan politik tertentu
  • Sistem perencanaan di pusat, daerah, dan desa
  • Sistem pengadaan dan pengelolaan aset di desa
  • Bimbingan teknis dan pendampingan Penerapan prinsip kehati-hatian
  • Sistem sanksi administratif dan hukum Fungsi kontrol di desa (BPD dan Masyarakat)

“Ini yang seharusnya kita pahami bersama, demi kemajuan Desa. Bukannya mencari celah agar hasrat dan syahwatnya terpenuhi,” tutur Doni.

Doni menegaskan perlunya perencanaan yang matang dan transparansi dalam pengawasan dana desa. Terlibatnya seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait adalah kunci dalam mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran. Doni memaparkan beberapa temuannya terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di tingkat Desa dan menunjukkan sejumlah penyebab penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Ketika memasuki tahapan perencanaan, seharusnya Desa melalui pendampingnya melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada DPMD agar tidak salah mengambil keputusan” kata Doni.

Dengan demikian, pengawasan dan pencegahan tindak korupsi dalam pengelolaan anggaran menjadi penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“DPMD juga harusnya menjadi titik tumpu bagi pembangunan Desa, jangan seolah melempar tanggungjawab. Minimal edukasi dan regulasi yang jelas bagi pelaksanaan penggunaan anggaran, menjadi bentuk responsibilitas dan kredibilitas DPMD sebagai dinas terkait” jelas Doni.

Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Ketika tahap perencanaan sudah salah, itu sama saja korupsi kebijakan. Yang terjadi sekarang bukan SDMnya yang rendah, tapi mentalitasnya yang harus kita perbaiki bersama” Pungkas Doni.

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Panwaslu Kecamatan Cidolog Gondol Prestasi Gemilang di Jabar

Panwaslu Kecamatan Cidolog Sabet Penghargaan Bergengsi di Tingkat Jawa Barat

0
DiksiNasinews.co.id,Ciamis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cidolog menorehkan prestasi gemilang. Mereka, meraih penghargaan tingkat kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial (Medsos) Panwascam...
Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Kata Ketua Sudah Biasa

Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Ketua: Sudah Biasa, Aktivis: Ini Tidak Layak!

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menetapkan strategi pengawasan yang maksimal. Fokus utama...
SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!