fbpx
Kamis, November 30, 2023
27.7 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Abdul Azis : Warga Nibung Muaratara Protes Dump Truck Batubara Rusak Jalan

diksinasinews.co.id, Muaratara, Sumsel – Masyarakat Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muaratara) mengeluhkan jalan yang ada ditempat tersebur rusak dan berdebu sehingga mengganggu aktivitas warga.

Berbagai cara sudah ditempuh oleh masyarakat, namun sampai saat ini masalah tersebut belum juga tuntas. Dalam hal ini Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bupati Muaratara diduga melakukan pembiaran terhadap pengangkutan batu bara di Kecamatan Nibung, Muaratara, Sumsel tersebut.

Kuasa Hukum Masyarakat Peduli Nibung Sumsel, Abdul Azis SH mengatakan sudah 2 tahun ini kehidupan warga masyarakat Nibung dihantu waswas karena jalan di depan rumahnya selalu dilewati dump truck batubara.

“Sebetulnya sudah 2 tahun, sejak awal sudah ada protes, protes semakin menjadi beberapa saat ini karena lalulintas batubara nya semakin banyak, sehingga aktivitas warga jadi terganggu. Ini menunjukkan Gubernur dan Bupati sudah melakukan pembiaran terhadap jalan rusak akibat dump truck pengangkut batu bara,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan adanya lalulintas batubara di depan rumah warga inilah, kemudian masyarakat melakukan demo didepan kantor kecamatan. Demo dilakukan karena jalan menjadi rusak dan berkabut akibat polusi dari dump truck pengangkut batu bara.

Berdasarkan data Kementerian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Muaratara, jalan yang rusak tersebut panjangnya mencapai 28 kilometer. Tidak hanya itu, ada juga kasus kebakaran lahan gegara lalulintas dump truck.

Menurut Abdul Azis, PT Triaryani sebagai penanggung jawab pekerjaan, dan PT Sinar Rawas Gemilang (SRG) sebagai perusahaan pengangkutan tidak mau bertanggungjawab. Akibatnya masyarakat yang harus kena getahnya.

“Soal kerugian mobilitas warga juga tinggi, anak sekolah juga jadi terhambat pergerakannya. Bahkan sering terjadi kemacetan,” jelasnya.

Dikatakannya, pada Kamis 1 Desember 2022, warga melakukan audiensi ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara.

Dalam audensi tersebut pihak PT SRG yang sebelumnya selalu mengaku punya izin angkut ternyata tidak memiliki izin.

“Yang dia punya hanya rekomendasi dari Dishub Provinsi untuk mengurus izin. Sudah 4 kali disampaikan untuk urus izin tetapi nggak diurus juga. Inilah yang disesalkan masyarakat.

“Seharusnya tolak saja permohonan nya, jangan diberi rekomendasi untuk urus izin. Sarat angkutan batubara itukan, adalah jalan khusus, nggak bercampur dengan jalan masyarakat,” tegasnya.

Hal itulah yang kemudian menjadi penilaian masyarakat, bahwa Pemerintah Provinsi khususnya Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten khususnya bupati yang tidak tegas dan terkesan membiarkan.

Hasil dari audiensi dengan dewan pun, akhirnya harus mempetimbangkan hal itu juga. PT SRG dan PT Triaryani diminta untuk urus izin selama tiga bulan.

Dalam tiga bulan itu, dump truck harus tertib, pasang terpal jangan sampai batubaranya berceceran di jalan lagi, harus beroperasi malam hari, tidak boleh siang hari dan iring-iringan dump truck juga tidak boleh lebih dari tiga unit.

“Bila hal itu dilanggar, akan ditutup,” tegasnya.

Abdul Azis juga meminta kepada kementerian terkait avar ikut memperhatikan permasalahan tersebut. Kementerian yang dimaksud adalah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan.

“Masyarakat sudah apatis dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Bahtum)

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Panwaslu Kecamatan Cidolog Gondol Prestasi Gemilang di Jabar

Panwaslu Kecamatan Cidolog Sabet Penghargaan Bergengsi di Tingkat Jawa Barat

0
DiksiNasinews.co.id,Ciamis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cidolog menorehkan prestasi gemilang. Mereka, meraih penghargaan tingkat kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial (Medsos) Panwascam...
Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Kata Ketua Sudah Biasa

Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Ketua: Sudah Biasa, Aktivis: Ini Tidak Layak!

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menetapkan strategi pengawasan yang maksimal. Fokus utama...
SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!