fbpx
Selasa, November 28, 2023
27.2 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Bupati Meranti Dicokok KPK Kedapatan Korupsi, Saya Khilaf, Saya Minta Maaf

DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adil ditangkap bersama dengan 27 orang lainnya pada Kamis (6/4/2023) karena diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, yaitu menerima suap, memotong anggaran, dan menyuap.

Pada Sabtu (8/4/2023) dini hari, Adil meminta maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas tindakannya tersebut. Namun, setelah itu ia enggan berkata lebih banyak dan tidak menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. Adil juga tidak membantah sangkaan PK bahwa dirinya melakukan tiga tindak pidana korupsi dan memilih untuk bungkam saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahanan.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Adil terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi. Pertama, ia menerima fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar yang diterima melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di jasa travel umrah. Kemudian, Adil juga diduga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.

Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD. Selanjutnya, ia juga diduga menyuap Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M. Fahmi sebesar Rp 1,1 miliar terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.

“Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKPD,” ujar Alex.

Adil dan dua orang lainnya, Fitria Nengsih dan M. Fahmi, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih, sedangkan Fahmi ditahan di Rutan KPK  Pomdam Jaya Guntur.

“Terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023,” kata Alex.

Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti ini merupakan bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. Tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas dan sistematis untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Selain itu, para pejabat publik juga harus lebih berintegritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. Mereka harus memahami bahwa kepercayaan yang diberikan oleh rakyat bukan merupakan hal yang bisa disalahgunakan, namun merupakan amanat yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
20 SD Terbaik Ciamis Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud

20 SD Terbaik di Ciamis, Jawa Barat Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud 2023

0
DiksiNasinews.co.id, CIAMIS - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Kemendikbud merilis data terbaru tentang 20 Sekolah Dasar (SD) terbaik di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat....
2 Bocah Asal Sampang Nekat Bermotor ke Jakarta Tanpa Helm

Dua Bocah Asal Sampang, Madura, Nekat Ke Jakarta dengan Sepeda Motor Tanpa Helm

0
mebawaDiksiNasinews.co.id, Bangkalan - Dua bocah asal Sampang, Madura, yang masih duduk di sekolah dasar, berusia 12 tahun, memutuskan untuk mengendarai sepeda motor ke Jakarta...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!