DiksiNAsinews.co.id, Jakarta – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, (14/04/2023).
Selain Wali Kota, beberapa orang lainnya juga ditangkap, termasuk Andri Susanto sebagai ajudan Wali Kota, Dadang Darmawan sebagai Kepala Dishub Bandung bersama dengan staf-nya Wanda, Khoirul Rijal sebagai Sekretaris Dishub Bandung, dan Rizal Hilman sebagai Sekretaris Pribadi Yana Mulyana.
Para eksekutif dari dua perusahaan swasta, yaitu CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny, serta Manajer PT SMA, Andreas Guntoro, juga ditangkap dalam operasi tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kedua perusahaan swasta tersebut memberikan suap kepada Wali Kota Bandung dan stafnya untuk mendapatkan proyek pengadaan CCTV dan pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan layanan internet di Dishub Pemkot Bandung.
“SS memberikan sejumlah uang kepada kepala daerah agar memuluskan niatnya mendapatkan pekerjaan pelaksana pengadaan layanan internet” ungkap Nurul.
PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) didirikan pada tanggal 17 Februari 2010. Awalnya, perusahaan ini bergerak di bidang Network Integrator yang melayani tiga wilayah, yaitu Bandung, Jakarta, dan Purwakarta. Perusahaan ini kemudian berkembang menjadi dua anak perusahaan, yaitu PT Cipta Data Media yang bergerak di bidang penyedia jasa aplikasi dan PT Powertel sebagai penyedia network fiber optic.
PT CIFO memiliki banyak klien dari perusahaan swasta, pemerintah, perhotelan, hingga sekolah. Sejak tahun 2022 hingga awal 2023, CIFO telah menggarap 15 proyek di lingkungan pemerintahan.
Mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Subang, Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Kota Bandung, dengan total nilai proyek kurang lebih Rp 17,8 Miliar.
Perusahaan ini dijalankan oleh Evie Wahyu Yuliastuti sebagai Komisaris Utama, Qyqy Amalia sebagai Komisaris, dan Sony Setiadi sebagai Direktur Utama.
Sementara itu, PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) berdiri sejak tahun 2020 di Jakarta dan bergerak di bidang jasa dan solusi keamanan CCTV Smart System sebagai peralatan sistem keamanan.
Selain sebagai penyedia layanan, perusahaan ini juga menjadi mitra dalam memberikan solusi keamanan yang inovatif, nyaman, aman, dan terkendali, baik dalam hal pemeliharaan maupun pengguna akhir.
SMA juga telah menjadi sole distributor partner untuk produk Huawei HoloSens Series di Indonesia, System Integrator and Surveillance, dan Analytic System AI.
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia, bahkan di tingkat pemerintahan kota. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terkait beberapa pekerjaan yang terjadi di Daerah.
KPK juga menyatakan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini diduga telah melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang reaksi dari berbagai pihak. Presiden Joko Widodo langsung mengecam tindakan korupsi tersebut dan meminta KPK untuk menindak tegas kasus tersebut. Sementara itu, masyarakat dan media sosial juga menunjukkan kecaman mereka terhadap tindakan korupsi yang terjadi di Kota Bandung.
Kasus OTT ini juga menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Apa yang sebenarnya terjadi dalam proyek Bandung Smart City yang melibatkan PT CIFO dan PT SMA? Apa saja tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti kasus ini? Bagaimana nasib proyek Bandung Smart City ke depannya setelah terjadinya kasus ini?
Pemerintah Kota Bandung telah merespons kasus ini dengan membentuk tim khusus untuk menangani kasus korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota Bandung. Tim tersebut akan mengawal proses hukum yang berjalan dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diberikan sanksi yang setimpal.
Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib proyek Bandung Smart City yang sedang berjalan. Namun, Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa proyek tersebut tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah Kota Bandung akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran proyek dan menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran.
Dalam kasus ini, PT CIFO dan PT SMA sebagai pihak swasta yang terlibat dalam korupsi juga harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Mereka harus memberikan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang mereka lakukan dan siap menerima sanksi yang setimpal.
Kasus korupsi yang terjadi di Kota Bandung ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Pemerintah dan semua pihak terkait harus bekerja sama untuk mencegah terjadinya tindak korupsi dan menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran publik.