DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Cincin diduga milik tersangka ditemukan pada hasil autopsi atas jenazah Muhammad Naufal Zidan (MNZ) (19), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pembunuhan oleh seniornya, AAB (23). Tim forensik menemukan cincin milik pelaku AAB di dalam kerongkongan korban, mengindikasikan bahwa korban melakukan perlawanan sengit saat serangan itu terjadi.
“Saat insiden terjadi, korban berusaha untuk melawan dengan menggigit tangan pelaku, yang menyebabkan pelaku mendorong korban hingga terbalik,” ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di Polrestro Depok, pada Sabtu (05/08/2023).
Meskipun pelaku, AAB, telah meminta maaf, keluarga MNZ tetap bertekad untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan sempurna dan adil. Mereka menolak permintaan maaf sebagai satu-satunya bentuk keadilan dan ingin memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Permintaan maaf bisa saja datang dari pelaku, tapi kita hidup dalam negara hukum. Jika ada permintaan maaf, kita tetap akan menuntut keadilan di jalur hukum yang berlaku di negara kita,” tegas Fais, salah satu anggota keluarga.
Keluarga korban, menuntut pelaku dengan Pasal 340. Mereka percaya bahwa pelaku, memiliki perencanaan matang untuk menghilangkan nyawa MNZ.
Fais yakin bahwa jika tragedi ini terjadi pada pihak pelaku, keluarga pelaku juga akan menginginkan proses hukum yang adil. Oleh karena itu, keluarga mengharapkan agar hukum berlaku secara objektif.
“Harapan kami adalah bahwa karena ada bukti perencanaan, kami sebagai pihak keluarga ingin penerapan Pasal 340. Tentu saja tuntutan kami, agar yang terkait mendapat hukuman mati. Kami sebagai orang tua, tentu saja, yakin bahwa orang tua pelaku juga tidak ingin anaknya mengalami nasib serupa,” jelas Fais.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menjelaskan bahwa penemuan terhadap korban bermula ketika beberapa temannya tidak bisa menghubunginya.
“Korban baru saja pulang dari kampung, dia adalah seorang mahasiswa UI yang memiliki tugas membimbing mahasiswa baru,” kata Nirwan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, pada Jumat (04/08/2023).
“Ketika keluarga mengalami kesusahan saat menghubungi korban, mereka datang ke kosannya untuk mencari tahu,” lanjutnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan semoga proses hukum akan memberikan keadilan bagi keluarga MNZ. Semoga kebenaran, dapat mengungkap seluruh kebenaran di balik tragedi ini. Semoga keadilan dapat berpihak ke sisi korban, agar almarhum dapat beristirahat dengan tenang dan keluarganya mendapatkan keadilan yang mereka harapkan.