fbpx
Jumat, Desember 1, 2023
25.8 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Dalam Seleksi Penerimaan PPK, Diduga KPU Musi Rawas Lakukan Kecurangan

DiksiNasinews.co.id, MUSI RAWAS – Diduga seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ada kecurangan.

Pasalnya, SlTes atau seleksi PPK yang dimulai awal Bulan Desember 2022 dan pengumumannya jatuh pada tanggal 16 Desember 2022 tersebut, menuai protes dari salah seorang peserta PPK yang mendaftar.

MM salah seorang peserta, warga Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas menduga seleksi yang dilakukan KPU Musi Rawas ada kecurangan mulai dari tes tertulis, CAT hingga wawancara.

Menurut MM, mirisnya peserta dengan nilai skor tertinggi banyak yang tidak lulus ketika tes wawancara. Sudah terlihat jelas bahwa ada permainan dalam perekrutan PPK di Musi Rawas ini.

“Waktu kami tes CAT di SMA 1 Muara Beliti ada salah seorang peserta dari Kecamatan Muara Lakitan berinisial HI melakukan tes ulang dan saat tes wawancara itu juga bagi yang tidak ada bawaan dibantai dengan pertanyaan yang sulit,” jelas MM kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

MM juga mengatakan bahkan dua hari sebelum penguman, ada issu yang berkembang di masyarakat bahwa untuk menjadi anggota PPK ada tarif Rp.40 hingga Rp.70 juta.

“Issu ini sangat jelas terdengar oleh para peserta yang ikut tes PPK. Saya pun sempat ditawarkan oleh oknum calo dari KPU Mura kalau mau jadi siapkan uang Rp.50 juta, dengan tegas jawab saya tidak sanggup karena saya tidak punya uang segitu,” ungkapnya.

MM berharap kepada pihak terkait baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera bertindak, karena dalam perekrutan PPK ini ada pelanggaran dan sudah menyalahi aturan yang berlaku, terkhusus di Kecamatan Muara Lakitan.

Awak media mencoba menghubungi Ketua KPU Musi Rawas, Anas untuk mengkonfirmasi terkait dugaan kecurangan perekrutan PPK di wilayah Musi Rawas tersebut, namun beberapa kali dihubungi via telepon tidak diangkat.

Terpisah salah seorang anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Divisi Pengawasan menjelaskan terkait permintaan uang Rp.50-70juta dirinya mengetahui hal itu dari berita, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan masuk terkait hal itu,

Untuk masalah itu pihaknya akan melakukan penelusuran, juga mencari informasi yang valid, kepada KPU dan anggota PPK yang ikut dimintai uang tersebut.

“Kami akan tetap melakukan penelusuran, silakan kepada masyarakat untuk membuat laporan kepada Bawaslu Mura untuk ditindaklanjuti,” ucap Khoirul malalui sambungan telepon, Selasa (20/12/2022).

Dijelaskan Khoirul, ketika laporan masyarakat dalam penelusuran Bawaslu Mura ada temuan akan validasi kebenaranya, maka Bawaslu akan menindaklanjutinya apakah itu masuk pelanggaran pemilu yakni etik atau pidana umum penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Sementara itu Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumatera Selatan yang merupakan perpanjangan dari DKPP-RI, Elia susilawati, M.Pd menjelaskan bahwa terkait dugaan suap rekrutmen PPK di wilayah Musi Rawas pihaknya akan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Elia juga menghimbau kepada masyarakat untuk membuat laporan kepada Bawaslu Mura maupun langsung melapor ke DKPP-RI.

“Nanti Bawaslu Mura akan menelusuri dugaan suap ini masuk ke ranah pidana atau etik,” ucap Elia melalui sambungan telepon.

Dikatakan Elia ketika Bawaslu Mura merekomendasi pelanggaran etik maka DKPP-RI akan merekomendasikan ke TPD Sumsel untuk diperiksa atau disidang oleh DKPP-RI.

“Ketika terbukti benar melakukan dugaan penyuapan, maka akan diberhentikan secara tidak hormat,” pungkasnya. (Bahtum)

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Panwaslu Kecamatan Cidolog Gondol Prestasi Gemilang di Jabar

Panwaslu Kecamatan Cidolog Sabet Penghargaan Bergengsi di Tingkat Jawa Barat

0
DiksiNasinews.co.id,Ciamis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cidolog menorehkan prestasi gemilang. Mereka, meraih penghargaan tingkat kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial (Medsos) Panwascam...
Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Kata Ketua Sudah Biasa

Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Ketua: Sudah Biasa, Aktivis: Ini Tidak Layak!

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menetapkan strategi pengawasan yang maksimal. Fokus utama...
SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!