DiksinasiNews.co.id, JAKARTA – Pengacara yang sedang naik daun, Kamaruddin serahkan 6000 video esek-esek sebagai bukti yang diduga skandal mesum milik Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS) ke Bareskrim Polri, Jumat (6/1/2023).
Sebelumya, pria yang bernama lemgkap Kamaruddin Simanjuntak ini, menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh ANS.
Pengacara yang juga menangani kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ini, menjelaskan agenda pemeriksaan hari tersebut adalah upaya mediasi dari penyidik dengan ANS Dirut PT Taspen selaku pelapor.
“Diundang mediasi. Untuk pemeriksaan hari ini mediasi,” kata Kamaruddin, dikutip dari Suara.com.
Selang satu hari sebelum pemeriksaan itu, Kamaruddin serahkan 6000 video porno yang diduga merupakan skandal esek-esek ANS ke Bareskrim Polri.
Dalam pengakuannya pasca Kamaruddin serahkan 6000 vodeo porno tersebut, iang mengklaim dirinya menyimpan video-video porno yang diperankan oleh ANS dengan beberapa wanita yang statusnya masih menjadi istri orang lain.
“Terkait ada seorang Dirut TASPEN di dalam handphone atau komputernya, kami temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrim nya tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain,” ujar Kamaruddin dikutip dari sumber yang sama.
Lebih lanjut, Kamaruddin serahkan 6000 video mesum adalah untuk menegaskan bahwa tidak akan mundur dalam menghadapi kasus ini. Menurutnya pernyataan yang dia lontarkan adalah hal yang sebenarnya. Ia pun tidak gentar dan bertekad untuk membawa kasus ini hingga ke meja hijau.
“Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka ini hari ini semua video porno ini akan saya serahkan kepada penyidik Siber Polri. Karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya,” beber Kamaruddin.
“Maka saya bilang kepada penyidik you berani memanggil saya ini harus sampai ke pengadilan. Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu,” imbuhnya.
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ANS Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dana Rp300 triliun yang dituding terkait pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pemilihan presiden 2024.
Bukan hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan dana Rp300 triliun itu dikelola ANS Kosasih bersama dengan beberapa wanita yang diduga simpanannya.