fbpx
Selasa, November 28, 2023
27.2 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Gagal Pertahankan Opini WTP, Ketua DPW Lsm LIRA Angkat Bicara

diksinasinews.co.id, Musi Banyu Asin, Sumsel – Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) gagal pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah diterima delapan kali berturut-turut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Muba tahun 2021 Opininya adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

WDP ini berdasarkan sebagaimana diungkapkan dalam beberapa catatan atas laporan keuangan Pemerintah   Kabupaten (Pemkab) Musi Banyu Asin yang menyajikan, Belanja modal tanah Rp.11.586.787.866,00, Belanja modal gedung dan bangunan Rp.315.940.503.064,17 serta Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp.572.304.162.158,14 per tanggal (31/12/2021).

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumsel, Al Anshor, S.H, menyebutkan terdapat proses evaluasi lelang atas 90 paket pekerjaan tidak berpedoman pada dokumen pemilihan, adanya indikasi    persaingan tidak sehat antar peserta lelang, bahkan kelompok kerja (Pokja) pemilihan mendapatkan arahan untuk  memenangkan salah satu penyedia  barang/jasa.   

Anshor menilai terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.51.559.515.674,22, terhadap hasil pemeriksaan atas pelaksanaan 93 paket pekerjaan diantaranya, Belanja modal tanah, Belanja modal gedung dan bangunan, juga Belanja modal jalan lrigasi dan jaringan.

“Terdapat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, kondisi   senyatanya, dan/atau kekurangan volume pekerjaan lebih dari Rp. 51 miliar,” jelasnya.   

Menurutnya, berdasarkan resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengungkap dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Musi Banyu Asin tahun 2021, Nomor 06.B/LHP/XVIII. PLG/03/2022 tanggal 10 Maret 2022, mengungkap 14 pokok temuan yaitu,

1. Klasifikasi penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal pada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPDP tidak tepat;

2. Penyajian dana bergulir sebesar Rp.2.092.056.977,00 tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya;

3. Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kerja lebih dari 5 bulan belum dikenakan sanksi dan 8 ASN tidak berhak menerima pembayaran gaji sebesar Rp.51.645.200,00;

4. Pembayaran tambahan penghasilan pegawai tidak berdasarkan jam kerja senyatanya;

5. Pemberian belanja operasional sebesar Rp.2.283.946.839,00 kepada Politeknik Sekayu tidak tepat;

6. Pembayaran atas belanja honorarium tim pelaksana kegiatan melebihi standar biaya sebesar Rp.1.451.857.500,00;

7. Pembayaran honor pelatih atlet dan pemberian uang lembur kepada yang tidak berhak sebesar Rp.239.892.650,00;

8. Pengadaan obat sumber dana BLUD tidak berdasarkan katalog elektronik dan pemahalan harga sebesar Rp.547.270.216,62;

9. Bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah pada 7 OPD sebesar Rp178.715.200,00 tidak sesuai kondisi senyatanya;

10. Pembayaran air dan listrik tidak didukung bukti yang sah sebesar Rp.69.962.735,00 dan pembayaran listrik sebesar Rp.131.949.842,00 kepada pihak yang tidak berhak;

11. Pertanggungjawaban atas pembangunan empat sumur bor di Desa Dawas Kecamatan Keluang tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp.369.260.858,00;

12. Pelaksanaan atas tujuh paket pekerjaan didua OPD tidak sesuai kontrak dan kekurangan volume pekerjaan sebesar, Rp1.892.652.059,25;

13. Tiga paket pekerjaan telah dilakukan pemutusan kontrak namun rekanan belum dikenakan sanksi sesuai kontrak; dan

14. Penatausahaan dan pengamanan aset tetap di Pemkab Musi Banyu Asin belum tertib.

Dijelaskannya diluar itu, pada laporan hasil pemeriksaan atas belanja daerah bidang infrastruktur tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyu Asin Nomor 04/LHP/XVIII.PLG/01/2022 tanggal 19 Januari 2022, BPK telah mengungkapkan adanya pertanggungjawaban atas program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp.7.107.661.462,92.

BPK juga mengungkapkan adanya kekurangan volume pekerjaan atas beberapa pelaksanaan  pengadaan barang dan jasa, sebesar Rp.45.528.694.937,22, kekurangan tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya pelaksanaan proses evaluasi lelang tidak berpedoman pada dokumen pemilihan dan terindikasi terdapat calon pemenang lelang titipan.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Musi Banyu Asin untuk meraih kembali opini WTP dengan perlu banyak evaluasi dan pembenahan dalam segala bidang,

“Tentu ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkab Musi Banyu Asin, dan dalam hal ini Bupati Musi Banyu Asin harus mampu membawa Muba meraih kembali opini WTP,” ungkap Anshor.

Sementara itu terkait temuan-temuan tersebut, Anshor menilai akan ada potensi oknum-oknum ASN dan Non ASN berpekara dengan hukum.

“Sudah jelas akan ada oknum-oknum yang terlibat pekara hukum, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang sampai akan adanya dugaan korupsi baru, tinggal bagaimana Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian menindaklanjuti, sesuai dengan aturan saat ini BPK seharusnya sudah mengirimkan rekomendasi kepada APH,” pungkasnya.  (Bahtum)

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
20 SD Terbaik Ciamis Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud

20 SD Terbaik di Ciamis, Jawa Barat Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud 2023

0
DiksiNasinews.co.id, CIAMIS - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Kemendikbud merilis data terbaru tentang 20 Sekolah Dasar (SD) terbaik di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat....
2 Bocah Asal Sampang Nekat Bermotor ke Jakarta Tanpa Helm

Dua Bocah Asal Sampang, Madura, Nekat Ke Jakarta dengan Sepeda Motor Tanpa Helm

0
mebawaDiksiNasinews.co.id, Bangkalan - Dua bocah asal Sampang, Madura, yang masih duduk di sekolah dasar, berusia 12 tahun, memutuskan untuk mengendarai sepeda motor ke Jakarta...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!