fbpx
Selasa, November 28, 2023
27.2 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Kakek 76 Tahun Baru Punya Buku Nikah Setelah Ikuti Sidang Isbat

Ciamis, diksinasinews.co.id – Kakek berusia 76 tahun mengikuti kegiatan nikah massal yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Jatinagara. Kamis ( 27/10/2022 ).

Pria renta bernama Kusman tersebut juga mengikuti Sidang Isbat yang digelar oleh Pengadilan Agama Ciamis bekerja sama dengan dua instansi terkait yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) serta Kementrian Agama ( Kemenag ) Ciamis.

Menurut pantauan yang terjadi dilapangan dari 20 pasangan yang mengikuti nikah massal di Jatinagara, separuhnya belum memiliki surat nikah. Sidang Isbat dilakukan karena sebagian peserta sudah menikah secara Agama sejak lama, bahkan sudah memiliki keturunan.

Kurangnya edukasi pranikah serta sosialisasi dari dinas terkait diduga sebagai penyebab utama masyarakat di beberapa wilayah Kabupaten Ciamis tidak melakukan prosedural administratif, baik itu dari pernikahannya maupun secara pencatatan sipil.

Kebanyakan warga menyadari pentingnya pencatatan sipil maupun administratif pernikahan setelah dihadapkan dengan beberapa hal. Anak yang akan masuk sekolah harus tercatat di Kartu Keluarga dan harus memiliki Akte Kelahiran yang mana keduanya membutuhkan dokumen pendukung yaitu Buku Nikah tercatat di KUA. Adapun kegunaan buku nikah yang lain adalah sebagai prasyarat pembuatan paspor ketika ingin bepergian ke luar negeri.

Kusman kurang lebih sudah 20 tahun menikah secara agama dan baru sekarang mengurus dokumen nikahnya karena ingin melaksanakan ibadah umroh. Dia terkendala dalam pembuatan paspor karena belum  memiliki buku nikah tercatat.

“Saya nabung buat haji tapi karena antriannya panjang maka saya putuskan berangkat umroh saja dulu ajak istri saya. Tapi karena belum punya buku nikah maka saya tak bisa bikin paspor, makanya kebetulan ada Kegiatan Sidang Isbat ini saya gak pikir panjang lagi langsung ikutan.” Ujar Kusman.

Hal senada diamini oleh Astri warga lain yang ikut sidang isbat karena anaknya mau masuk sekolah. Namun karena dia belum punya buku nikah maka anaknya tidak bisa membuat akte kelahiran sebagai salah satu syarat masuk sekolah.

“Saya nikah udah 5 tahun tapi waktu itu gak kepikiran untuk nikah di KUA, karena baik orangtua saya maupun suami bilang yang penting mah sah aja menurut agama. Saya baru sadar pentingnya buku nikah pas anak saya mau masuk sekolah, kebetulan ada acara ini saya dan suami langsung daftar saja.” Jelas Astri.

Kepala Disdukcapil Agus Kurnia Kosasih, SH, M.Si melalui Sekdis Ir. TINI LASTINIWATI, MP mengatakan bahwa fungsi dari sidang Isbat ini agar setiap warga Ciamis pernikahannya tercatat dan diakui oleh negara.

“Status pernikahan setelah sidang Isbat akan berubah, dari sebelumnya nikah tidak tercatat menjadi nikah tercatat. Itu merupakan pengakuan negara dan sah secara hukum, juga sebagai dasar pembuatan akte lahir anak. Karena kalau tidak tercatat maka di kartu keluarga tidak akan tercantum ayah dari sang anak.” Ucap Tini.

Selama tahun 2022 sudah dilakukan sidang Isbat terpadu buah kerjasama antara Disdukcapil, Kemenag serta Pengadilan Agama.

“Program kerjasama ini merupakan instruksi dari pusat, kami di daerah menjalankan kegiatan ini agar tercapai target 100% warga Ciamis tercatat baik itu secara kependudukan maupun dari pernikahan.”  Lanjut Tini.

Pencatatan kependudukan juga merupakan dasar dari pembuatan beberapa dokumen penting bagi masyarakat, diantaranya BPJS, STNK, serta perbankan semuanya itu membutuhkan KTP sebagai patokan pembuatan dokumen.

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
20 SD Terbaik Ciamis Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud

20 SD Terbaik di Ciamis, Jawa Barat Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud 2023

0
DiksiNasinews.co.id, CIAMIS - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Kemendikbud merilis data terbaru tentang 20 Sekolah Dasar (SD) terbaik di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat....
2 Bocah Asal Sampang Nekat Bermotor ke Jakarta Tanpa Helm

Dua Bocah Asal Sampang, Madura, Nekat Ke Jakarta dengan Sepeda Motor Tanpa Helm

0
mebawaDiksiNasinews.co.id, Bangkalan - Dua bocah asal Sampang, Madura, yang masih duduk di sekolah dasar, berusia 12 tahun, memutuskan untuk mengendarai sepeda motor ke Jakarta...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!