fbpx
Sabtu, Desember 2, 2023
25.8 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Kepala BKPSDM Pangandaran Harus Rela Dicopot dari Jabatannya Setelah Terbukti Lakukan Pungli

DiksiNasinews.co.id, Pangandaran – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata telah melakukan tindakan penonaktifan terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dani Hamdani, karena terbukti melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) yang masih muda, Husein Ali.

Bupati Pangandaran mengundang Husein Ali Rafsanjani untuk membahas laporan adanya dugaan praktik pungli yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat. Setelah pertemuan tersebut, Bupati Jeje Wiradinata langsung mengadakan rapat terbatas bersama beberapa pimpinan Pemkab Pangandaran.

“Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya,” singkat Jeje.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat yang berlangsung selama lebih dari satu jam, dan salah satunya adalah penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani. Sementara itu, terkait dugaan pungli terhadap ASN, Bupati membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh wakil bupati dan sekretaris daerah.

Dani Hamdani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Pangandaran, melaporkan kekayaannya senilai Rp5,1 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 25 Januari 2023. Dani terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merekomendasikan penghentian sementara dari jabatannya.

 

Dani mempunyai 25 bidang tanah dan bangunan di Pangandaran dan Ciamis, dengan total nilai mencapai Rp4,7 miliar. Ia juga memiliki lima unit kendaraan senilai Rp218 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp96,5 juta, kas dan setara kas Rp71,7 juta, dan utang sebesar Rp51,5 juta. Seluruh aset kendaraan dan harta kekayaan Dani merupakan hasil sendiri.

“Tim ini akan bekerja sampai membuat kesimpulan,” tegasnya.

Sebelumnya, Husein menjadi perbincangan publik setelah video curhatannya tentang dugaan pungli tersebar di media sosial. Dalam curhatannya, dia mengaku menjadi korban pungli dan dipaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti pelatihan dasar calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020.

Husein mengatakan bahwa dirinya ditagih uang sebesar Rp350 ribu sebagai uang transportasi, padahal semua keperluan pelatihan dasar telah dibayarkan oleh Pemerintah.

Tak lama berselang, Husein akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada situs web lapor.go.id. Namun, sayangnya, Husein justru mendapat ancaman dari beberapa orang yang tidak dikenal.

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Panwaslu Kecamatan Cidolog Gondol Prestasi Gemilang di Jabar

Panwaslu Kecamatan Cidolog Sabet Penghargaan Bergengsi di Tingkat Jawa Barat

0
DiksiNasinews.co.id,Ciamis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cidolog menorehkan prestasi gemilang. Mereka, meraih penghargaan tingkat kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial (Medsos) Panwascam...
Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Kata Ketua Sudah Biasa

Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Ketua: Sudah Biasa, Aktivis: Ini Tidak Layak!

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menetapkan strategi pengawasan yang maksimal. Fokus utama...
SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!