fbpx
Minggu, Desember 3, 2023
25.4 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Sidang Perdana Dugaan Kecurangan KPU, Bawaslu Hadirkan Pelapor VS Komisioner

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar sidang perdana terkait laporan dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada penyelenggaraan penjaringan anggota panitia pemungutan suara (PPS) Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya. Selasa (07/02/2023).

Sidang pemeriksaan tersebut mengacu pada laporan dugaan pelanggaran andministratif Pemilu nomor register 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/13.14/I/2023. Indra Permana (26) sebelumnya melaporkan KPU Ciamis terkait dugaan tersebut. Indra membacakan materi laporan di ruang sidang Bawaslu Ciamis yang menghadirkan Komisoner KPU Ciamis sebagai terlapor.

Indra menegaskan jika pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran oleh KPU Ciamis dalam proses penjaringan. Indra membacakan laporan yang membeberkan dugaan kecurangan dengan meloloskan peserta tanpa mengikuti proses sesuai ketentuan.

Baca JugaAkuntabilitas dan Transparansi KPU Ciamis Disoal Terkait Seleksi Anggota PPS
B
aca JugaBupati Minta Sekda Evaluasi Kinerja Kadis yang Duduk Manis

Indra menambahkan pada tahapan tes Computer Assisted Test  (CAT) pada Senin 9 Januari  di Kampus SMKN 1 Ciamis, jumlah peserta dari desa Sukajadi sebanyak 11 orang. Namun ketika diperiksa di laman resmi KPU, ternyata tercantum peserta sebanyak 12 orang.

Indra menjelaskan jika nama “SN” pada saat test CAT tidak hadir dan mengikuti tahapan ujian, dan tidak tercantum di papan pengumuman.

“Usai CAT di SMKN 1 di papan pengumuman tercantum 11 orang tanpa ada nama SN, tapi pengumuman KPU di web resminya jumlahnya manjadi 12 dengan mencantumkan peserta atas nama SN yang sebelumnya tidak tercantum pada papan pengumuman di SMKN
Ciamis,” ujar Indra.

Majelis Sidang dugaan Kecurangan KPU pada Penjaringan Anggota PPS
Majelis Sidang dugaan Kecurangan KPU pada Penjaringan Anggota PPS

Ketua Majelis Pemeriksa, Uce Kurniawan memimpin jalannya sidang pembacaan laporan kali ini, dua anggota Majelis Pemeriksa, Yuni Istianti  dan Fanny Dwiriantini mendampingi Uce dalam prosesi ini.

Ketua KPU Sarno Maulana Rahayu bersama tiga Komisioner KPU Ciamis menghadiri sidang ini sebagai pihak terlapor. Majelis Hakim menentukan jika hari ini hanya agenda pembacaan laporan, selanjutnya majelis memutuskan sidang lanjutan pada Kamis (09/02/2023) dengan agenda jawaban terlapor.

Uce usai memimpin sidang mengakui, jika proses penanganan pengaduan mengikuti SOP, pihak terlapor mengikuti sidang dengan agenda pembacaan materi laporan oleh pelapor.

“Terlapor baru tahu materi laporannya saat sidang pertama dan diberi kesempatan untuk menjawabnya secara tertulis pada sidang berikutnya. Jadi tidak mungkin saat itu juga menjawab karena harus tertulis, jadi diberi kesempatan pada sidang lanjutan,” ucap Uce.

Sementara Fanny Dwiriantini Komisioner Bidang Pencegahan yang juga anggota Majelis Pemeriksa menjelaskan, setiap pelaporan yang masuk ke Bawaslu dikaji secara intern dan ditetapan kategori pelanggarannya, apakah pelanggaran administratif, sengketa maupun pidana pemilu.

“Hasil kajian Bawaslu, laporan ini masuk pada kategori pelanggaran administrasi jadi kami tinggal memanggil terlapor untuk mendengarkan materi dari pelapor. Lain klagi jika kasusnya sengketa bias melakukan mediasi sebelumnya, begitu juga dengan pidana Pemilu kita limpahkan ke Gakkumdu,” pungkas Fanny.

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Bawaslu Gelar Kegiatan di Hotel Tasik, Potensi PAD Ciamis Hilang

Bawaslu Gelar Rakor dan Bimtek di Hotel Tasikmalaya, Pengusaha Muda Sebut Potensi PAD Ciamis...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cidolog telah mencapai prestasi gemilang dengan meraih penghargaan tingkat kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial...
Panwaslu Kecamatan Cidolog Gondol Prestasi Gemilang di Jabar

Panwaslu Kecamatan Cidolog Sabet Penghargaan Bergengsi di Tingkat Jawa Barat

0
DiksiNasinews.co.id,Ciamis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cidolog menorehkan prestasi gemilang. Mereka, meraih penghargaan tingkat kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial (Medsos) Panwascam...
Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Kata Ketua Sudah Biasa

Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Ketua: Sudah Biasa, Aktivis: Ini Tidak Layak!

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menetapkan strategi pengawasan yang maksimal. Fokus utama...
SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!