DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Kementerian Agama RI (Kemenag) telah merilis logo resmi untuk Hari Santri Nasional yang akan jatuh pada tanggal 22 Oktober 2023. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan tema resmi Hari Santri tahun ini, yang adalah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’.
“Saya ingin dalam kesempatan yang baik ini mengucapkan selamat Hari Santri, mendahului sebelum 22 Oktober nanti, sekaligus me-launching logo yang akan kita gunakan untuk Hari Santri yang bertema ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’,” kata Menteri Agama Yaqut dalam acara peluncuran logo Hari Santri Nasional di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
Peluncuran Logo
Logo ini diluncurkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pesantren, para pejabat Kementerian Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama.
Tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” memiliki makna mendalam. Menteri Yaqut menyatakan, “Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital.”
“Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital,” ucap Menag.
Sejarah Hari Santri
Setiap tanggal 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri yang merujuk pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1945. Resolusi ini mengajak untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah. Perjuangan mencapai puncak pada 10 November 1945, dan kita mengenalnya sebagai Hari Pahlawan.
“Hari Santri yang kita peringati setiap 22 Oktober merujuk pada Resolusi Jihad, hasil pemikiran Kiai Hasyim Asyari. Resolusi ini memuat seruan kepada seluruh masyarakat untuk menolak dan melawan penjajah,” tegas Gus Men, panggilan akrab Menteri Yaqut.
Makna Historis
Menurut Menteri Agama, tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” mengandung makna historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki peran besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Santri telah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan sejak era pergerakan. Saat Indonesia merdeka, santri juga berperan aktif dalam mempertahankan negara dari upaya penjajahan sekutu. Hal ini, tercermin dalam Resolusi Jihad menurut KH Hasyim Asy’ari,” ujar Menteri Yaqut.
Arti dan Filosofi
Logo resmi Hari Santri 2023 ini, mencakup banyak elemen simbolis, berikut makna dan filosofinya:
- Bendera Merah Putih dan Api yang Berkobar, mengandung makna semangat nasionalisme. Salah satu ciri yang melekat pada diri santri adalah mencintai tanah air (hubbub al-wathan).
- Jaringan Digital, mengandung makna transformasi teknologi digital. Santri juga turut melakukan transformasi teknologi digital.
- Empat Pilar. Gambar ini bermakna empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Titik Berwarna Kuning di Atas Empat Pilar, mengandung makna santri siaga menjaga empat pilar kebangsaan.
- Simbolisasi Huruf Nun. Bentuk huruf nun yang menyerupai tempat tinta adalah simbol pengetahuan.
- Goresan Tinta, mengandung makna jihad santri zaman ini adalah mengembangkan ilmu pengetahuan pesantren dengan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri.
Melalui Hari Santri dan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri,” Kementerian Agama memperingati peran vital santri dalam sejarah Indonesia dan mendorong semangat belajar dan berjuang untuk masa depan yang lebih baik.