DiksiNasinews.co.id, Aceh – Panglima TNI dan Gubernur Aceh telah merespons keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap warga Aceh.
Kejadian tragis ini telah mengguncang masyarakat dan memunculkan seruan agar pelaku mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kolonel CPM Irysad Hamdie Bey Anwar, Danpomdam Jaya, mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi dugaan latar belakang penganiayaan yang berujung pada kematian Imam Masykur (25).
Menurut Danpomdam, muncul dugaan jika Imam Masykur merupakan pedagang obat ilegal, sehingga saat ia menjadi korban penculikan oleh oknum Paspampres, ia tidak berani melaporkan ke polisi.
Para tersangka, yang juga diduga menyamar sebagai polisi, meminta tebusan sebesar Rp50 juta kepada korban.
“Penganiayaan terus terjadi karena korban tidak memenuhi permintaan tebusan. Penyiksaan tersebut, mungkin berujung pada kematian korban,” jelas Danpomdam Irysad.
Panglima TNI, melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjono, menyatakan prihatin dan berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus ini. Ia mendesak agar pelaku mendapat vonis sesuai dengan hukuman maksimal.
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku mendapat hukuman maksimal sampai pidana mati, minimal vonis seumur hidup,” terang Julius , Senin (28/8/2023).
Selain penanganan secara pidana, TNI juga akan mengambil tindakan dalam ranah jabatan anggota Paspampres yang terlibat dalam insiden ini. Mereka akan terkena pemecatan dan menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
“Pasti terjadi pemecatan dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ujarnya.
Mengutip dari Antara, Gubernur Aceh juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan meminta pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk melakukan pendampingan hukum.
“Pejabat terkait di Pemerintah Aceh saya minta mempelajarinya, untuk upaya pendampingan hukum,” katanya, Senin (28/08/2023).
Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan harus mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat kejahatan ini berakibat pada hilangnya nyawa seseorang.
“Terlepas dari apa masalahnya, penyiksaan itu tidak bisa kita benarkan. Terlebih sampai nyawa orang hilang,” ujarnya.
Mantan Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti, turut mengutuk tindakan kejam ini melalui akun Twitternya. Dalam postingannya, ia menyampaikan kesedihannya atas kejadian tersebut dan mengajukan pertanyaan mengapa kekejaman semacam ini terus terjadi.
Kenapa kekejaman begini terus/harus terjadi? Menimbulkan duka yg sangat dalam 😭😭😭😭
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) August 27, 2023
“Kenapa kekejaman begini terus/harus terjadi? Menimbulkan duka yg sangat dalam 😭😭😭😭” ratap Susi.
Kasus ini terus menjadi sorotan dan menuntut keadilan untuk korban serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Masyarakat berharap agar tragedi seperti ini tidak akan terulang dan bahwa keamanan serta keadilan semua warga negara dapat terjamin.