DiksiNasinews.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi mengakhiri keanggotaan Budiman Sudjatmiko sebagai kader partai. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dukungan yang diberikan oleh Budiman kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.
Surat pemecatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada hari Kamis (24/08/2023), seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com. Politikus PDIP, Deddy Yevry Sitorus, juga membenarkan adanya salinan surat tersebut.
Surat pemecatan tersebut secara tegas mengandung keputusan pemberian sanksi terhadap Budiman. Dalam surat tersebut, yang juga ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tertulis dengan jelas bahwa Budiman Sudjatmiko diberikan sanksi berupa pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” bunyi salah satu poin surat tersebut.
Budiman Sudjatmiko telah mengonfirmasi pemecatannya dari PDIP. Ia juga menyatakan bahwa saat ini ia belum berpikir untuk bergabung dengan partai lain.
“Benar (sudah dipecat PDIP). Saya meneruskan apa yang sudah saya lakukan saja. Belum berpikir gabung ke manapun,” singkat Budiman.
Siapa Budiman Sudjatmiko
Budiman, yang telah menjadi bagian dari partai banteng sejak tahun 2004, telah memainkan peran penting dalam kancah perpolitikan sejak era sebelumnya.
Aktivis yang lahir pada tahun 1970 ini terlibat dalam perlawanan terhadap rezim Orde Baru pada tahun 1990-an. Pada sekitar tahun 1994, ia menjadi salah satu pendiri Persatuan Rakyat Demokratik (PRD) dan menjabat sebagai ketua partai tersebut.
Jejak Politik
Budiman Sudjatmiko, yang juga memiliki gelar M.A., M.Phil., telah berkontribusi besar dalam dunia politik Indonesia. Selain ikut menyusun Undang-Undang Desa, ia juga mendirikan Gerakan Inovator 4.0. Sebagai seorang aktivis reformasi, ia memimpin Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan membacakan manifesto PRD di ruang sidang. Salah satu bukunya yang terkenal, “Anak-Anak Revolusi,” menjadi sumber berharga informasi tentang aktivisme pada masa Orde Baru.
Pada era Orde Baru, Budiman menjadi korban persekusi dalam Peristiwa 27 Juli, ketika kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) mendapat serbuan. Ia mendapat vonis hukuman penjara selama 13 tahun. Meskipun menghadapi tantangan ini, Budiman tidak pernah gentar dan terus memperjuangkan idealismenya.
Meski mendapat cobaan berat, Budiman terus berjuang. Pada tahun 1996, ia mendeklarasikan berdirinya Partai Rakyat Demokratik (PRD). Sayangnya, keputusannya ini berujung pada penahanan oleh pemerintah Orde Baru dan vonis penjara selama 13 tahun. Setelah pembebasan lebih awal, Budiman menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan pada periode 2009-2019.
Kisah hidup Budiman Sudjatmiko adalah cerminan ketabahan dan semangat perjuangan dalam menghadapi cobaan dan rintangan. Meski kini tidak lagi berada di PDIP, jejak perjuangan dan kontribusinya tetap akan menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah politik Indonesia.