fbpx
Selasa, November 28, 2023
31.8 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Pemerintah Majukan Jadwal Cuti Lebaran Demi Hindari Penumpukan Arus Mudik

DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Pemerintah telah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023. Alasan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran tersebut adalah demi hindari kemungkinan menumpuknya arus mudik pada tanggal 21 April, jika jadwal libur sebelumnya diterapkan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa keputusan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran tersebut dibuat dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat, ( 24/03/2023 ).

Surat Keputusan Bersama ( SKB ) terbit buah dari kesepakatan beberapa kementrian di kabinet. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sepakati SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Menhub merujuk usulan memajukan jadwal cuti bersama bersumber dari SKB tersebut.

Dalam SKB tersebut, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri pada tanggal 22-23 April 2023 disertai dengan jadwal cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, terdapat potensi penumpukan arus mudik yang luar biasa pada tanggal 21 April 2023. Oleh karena itu, Menhub menegaskan bahwa dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari dan mengurangi satu hari pada akhirnya sehingga cuti bersama Lebaran 2023 akan berlangsung pada tanggal 19-25 April.

“Dengan dimajukannya jadwal cuti bersama, para pemudik dapat mulai berangkat pada tanggal 18 April sore, 19, 20, 21, dan mereka akan memiliki empat hari untuk mudik,” kata Menhub.

Menurut Menhub, keputusan untuk mengubah jadwal cuti bersama Lebaran 2023 tersebut sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

“Dalam rapat tadi beliau (Presiden) sudah menyetujui usulan yang disampaikan oleh kami. Kami akan menyampaikan kembali melalui nota dinas ke kementerian-kementerian terkait,” ujar Menhub.

Menurut Budi, perubahan jadwal cuti bersama tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi penumpukan arus mudik pada puncak libur Lebaran. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan mudik jika tidak terlalu penting, demi memutus penyebaran virus COVID-19.

“Kami mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Mudik hanya dilakukan jika benar-benar penting dan sangat diperlukan,” pungkas Budi.

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
20 SD Terbaik Ciamis Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud

20 SD Terbaik di Ciamis, Jawa Barat Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud 2023

0
DiksiNasinews.co.id, CIAMIS - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Kemendikbud merilis data terbaru tentang 20 Sekolah Dasar (SD) terbaik di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat....
2 Bocah Asal Sampang Nekat Bermotor ke Jakarta Tanpa Helm

Dua Bocah Asal Sampang, Madura, Nekat Ke Jakarta dengan Sepeda Motor Tanpa Helm

0
mebawaDiksiNasinews.co.id, Bangkalan - Dua bocah asal Sampang, Madura, yang masih duduk di sekolah dasar, berusia 12 tahun, memutuskan untuk mengendarai sepeda motor ke Jakarta...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!