fbpx
Selasa, November 28, 2023
27.2 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Polres Ciamis Gelar Konferensi Pers Ungkap 7 Kasus Obat Terlarang, Amankan 10 Tersangka, Salah Satunya Perempuan!

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Polres Ciamis berhasil melumpuhkan jaringan kejahatan terkait penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan terlarang dalam rentang Juli-Agustus 2023. Sepuluh tersangka yang terlibat dalam kasus ini, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Terdapat seorang perempuan, dari gerombolan tersangka yang diamankan petugas. Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengungkapkan informasi ini dalam  sesi konferensi pers di Mapolres Ciamis. Selasa, (08/08/2023).

Dalam konferensi tersebut, Iptu Magdalena dari Kasi Humas Polres Ciamis dan Edi Permadi dari KBO Sat Narkoba Polres Ciamis turut memberikan dukungan.

Rincian operasi penyergapan ini, terurai dalam konferensi pers. Petugas menangkap kesepuluh tersangka di beberapa wilayah Kabupaten Ciamis, mencakup Banjarsari, Banjaranyar, Kawali, Ciamis, perbatasan Cirahong, dan Panumbangan.

Pada periode Juli-Agustus 2023, Polres Ciamis berhasil menangkap sepuluh tersangka yang terlibat dalam penggunaan dan perdagangan obat terlarang, psikotropika, dan narkoba. Edi menjelaskan bahwa sepanjang periode tersebut, tujuh kasus berhasil terungkap, melibatkan sepuluh tersangka, di mana empat di antaranya adalah warga Ciamis.

“Selama operasi ini, kami berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total berat 2,99 gram, tiga kasus psikotropika dengan total 144 butir obat, serta upaya pengedaran obat keras seperti tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl sebanyak 1.076 butir,” ungkap Edi.

Para tersangka kebanyakan berasal dari luar wilayah Kabupaten Ciamis, namun kuat dugaan mereka berencana mendistribusikan obat-obatan terlarang tersebut di wilayah Tatar Galuh. Beberapa inisial dari tersangka meliputi FM (23), SN (23), UW (26), EA, NC (26), YN, US, dan BS.

Mayoritas pelaku pengedaran obat terlarang jenis OKT,  mempunyai target pelajar di Ciamis. Di antara para tersangka, terdapat pengguna dan pengedar, yang mayoritas berasal dari luar Ciamis.

Kapolres menegaskan hingga saat ini, tidak terdeteksi adanya keterlibatan apotek dalam penyaluran obat terlarang ini. Kapolres menambahkan, tidak ada indikasi keterkaitan dengan jaringan internasional.

“Pengedaran obat OKT, mayoritas menargetkan para pelajar. Namun, dalam kasus sabu ini, target penggunaannya lebih spesifik,” jelas Kapolres.

Pasal yang menjerat para pelaku adalah :

1. Pasal 11 ayat (1), Jo 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Memiliki ancaman hukuman pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

2. Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, Jo pasal 60 ayat (2) Jo 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

3. Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Jo pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
20 SD Terbaik Ciamis Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud

20 SD Terbaik di Ciamis, Jawa Barat Mendapat Akreditasi BANSM Kemendikbud 2023

0
DiksiNasinews.co.id, CIAMIS - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Kemendikbud merilis data terbaru tentang 20 Sekolah Dasar (SD) terbaik di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat....
2 Bocah Asal Sampang Nekat Bermotor ke Jakarta Tanpa Helm

Dua Bocah Asal Sampang, Madura, Nekat Ke Jakarta dengan Sepeda Motor Tanpa Helm

0
mebawaDiksiNasinews.co.id, Bangkalan - Dua bocah asal Sampang, Madura, yang masih duduk di sekolah dasar, berusia 12 tahun, memutuskan untuk mengendarai sepeda motor ke Jakarta...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!