fbpx
Jumat, Desember 1, 2023
25.8 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Proyek Pembangunan Gedung Menyalahi PBG, Pemilik Sebut Sudah Koordinasi Dengan Desa Imbanagara

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Proyek pembangunan gedung yang menyerupai ruko di jalan nasional III, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran aturan terkait izin mendirikan bangunan (IMB).

Dalam perkembangan yang lebih mencengangkan, dokumen Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) menyebutkan bahwa bangunan di pinggir Mixue Banagara tersebut hanya memiliki 1 lantai, namun pembangunannya saat ini sudah mencapai 2 lantai.

Salah satu mandor pekerjaan (Sebut saja Ipin), mengungkapkan bahwa semua permasalahan terkait dokumen dan administrasi sedang dalam proses penyelesaian, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak desa Imbanagara.

“Semua dokumen sedang dalam proses, dan ada yang sedang diurus oleh pihak desa,” ujar Ipin.

Di sisi lain, Kepala Urusan Perencanaan Desa Imbanagara, Wawan, mengaku bahwa dia baru mengetahui masalah ini belakangan. Ia menyebut bahwa sebelum pembangunan dimulai, dia hanya melakukan sosialisasi kepada beberapa tetangga bangunan tersebut. Selain itu, pihak pengusaha sempat menghubunginya ketika terjadi kecelakaan kerja beberapa waktu yang lalu.

“Sebenarnya, saya kurang tahu tentang masalah ini. Saya hanya sempat melakukan sosialisasi dengan beberapa warga sekitar sebelum pembangunan dimulai. Pihak pengusaha pernah menghubungi kami saat terjadi kecelakaan kerja beberapa waktu lalu, di mana seorang pekerja mengalami kecelakaan kesetrum listrik,” ungkap Wawan.

Wawan menyatakan bahwa pihak desa akan segera menghubungi pemilik bangunan terkait permasalahan ini. Ia menekankan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk berkomunikasi dengan pemilik dan pelaksana pekerjaan proyek tersebut.

Pekerjaan pembangunan ini juga mencuatkan dugaan bahwa bangunan tersebut tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung. Perda tersebut, sesuai dengan pasal 1 ayat 17, mengatur tentang ketinggian maksimal bangunan gedung yang diperbolehkan.

Selain itu, dalam ayat 58 Perda tersebut, disebutkan tentang Tim Penilai Teknis (TPT) yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Tim ini bertugas memberikan pertimbangan teknis dalam proses penilaian dokumen rencana teknis bangunan gedung. Aturan tersebut juga mengatur tentang rumah tinggal tunggal dengan 1 lantai dan rumah tinggal tunggal dengan 2 lantai, termasuk batasan luas lantai.

Kini, proyek pembangunan ini sedang dalam pengawasan dan penyelidikan oleh pihak berwenang. Tim penyelidikan akan memeriksa segala aspek terkait perijinan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Panwaslu Kecamatan Cidolog Gondol Prestasi Gemilang di Jabar

Panwaslu Kecamatan Cidolog Sabet Penghargaan Bergengsi di Tingkat Jawa Barat

0
DiksiNasinews.co.id,Ciamis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cidolog menorehkan prestasi gemilang. Mereka, meraih penghargaan tingkat kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial (Medsos) Panwascam...
Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Kata Ketua Sudah Biasa

Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Ketua: Sudah Biasa, Aktivis: Ini Tidak Layak!

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menetapkan strategi pengawasan yang maksimal. Fokus utama...
SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!