DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Ramadhan telah memasuki pertengahan bulan, hal ini dimanfaatkan sejumlah instansi di Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membuka Pelayanan On The Street di Halaman Parkir Stadion Galuh Ciamis pada Jumat, (07/04/2023).
Instansi tersebut terdiri dari Bapenda Ciamis, DPMPTSP Ciamis, Dinas Perhubungan, Disdukcapil Ciamis, dan Bank BJB Ciamis.
Banyak masyarakat yang antusias mengunjungi pelayanan dari beberapa instansi tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh banyak pengunjung, karena beberapa instansi membuka pelayanan untuk masyarakat umum. Selain itu, ada juga live musik untuk memeriahkan kegiatan tersebut, sehingga pengunjung tidak jenuh saat melakukan pelayanan.
Pelayanan yang diberikan oleh beberapa instansi tersebut meliputi pembayaran PBB dari Bapenda Ciamis, parkir berlangganan, perizinan dari DPMPTSP Ciamis, aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD, dan dari Bank BJB Ciamis.
Salah satu pengunjung, Yanti mengatakan bahwa ia datang pada kegiatan ini untuk melakukan aktivasi kartu digital. Sebab kalau langsung ke kantor Disdukcapil ia tidak bisa datang, karena harus bekerja.
“Kebetulan ada di sini sekalian saja saya melakukan aktivasi IKD, alhamdulilah mudah dan sangat cepat sekali pelayanan nya,” katanya.
Plt. Kepala Disdukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati, mengatakan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 4.461 warga dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang telah melakukan aktivasi IKD.
“Kalau untuk target kita itu dari Kemendagri ada sebanyak 25 persen dari 950.080 penduduk yang ber ktp, atau setara dengan 237.520 penduduk, insya Allah target tersebut akan tercapai,” ujar Tini.
Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD, pihaknya berharap dapat segera melakukan aktivasi dengan datang ke kantor atau ke setiap kantor Kecamatan di daerahnya masing-masing. Persyaratannya adalah membawa e-KTP dan HP android yang sudah mendownload aplikasi IKD dari Kemendagri. Setelah itu, pengguna perlu mengisi data kependudukan seperti NIK, nomor HP, dan juga email.
“Setelah itu, akan terhubung dengan aplikasi dari Kemendagri.” sambung Tini.
Dalam aktivasi IKD, waktu yang dibutuhkan tidak lama, hanya 3 menit saja. Namun, hal tersebut tergantung pada jaringan internet.
“Kalau lancar itu hanya 2-3 menit saja sudah beres, di dalam aplikasi tersebut ada data kependudukan seperti KTP, KK bahkan juga ada BPJS Kesehatan dan NPWP,” pungkasnya.