fbpx
Jumat, Desember 1, 2023
25.8 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Rugikan Keuangan Negara, Kejari OKI Resmi Menahan Oknum Kades Pulau Betung

diksinasinews.co.id, OGAN KOMERING ILIR – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Pulau Betung Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, Kamis (08/12/2022).

Kepala Kejari OKI, Dicky Darmawan, SH melalui Kasi Intel, Belmento, SH didampingi Kasi Pidsus, M Fajar Dian P, SH membenarkan adanya penahanan terhadap oknum Kades Pulau Betung Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI berinisial LI.

“Terkait penahanan ini, adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka dalam kegiatan pembangunan rehab jalan di Desa Pulau Betung Pampangan OKI. Hasil audit Inspektorat terdapat kerugian negara sebesar Rp.206 juta,” kata Belmento.

Dijelaskan Belmento untuk pagu anggaran pembangunan rehab jalan tersebut sebesar Rp.332.584.000 itu menggunakan anggaran tahun 2020, dikerjakan saat LI menjabat sebagai kades.

“Karena status LI sebagai tersangka dilakukan penahanan, saat ini dititipkan di Lapas klas IIB Kayuagung. Penetapan tersangka berdasarkan melalui proses penyelidikan serta keterangan saksi-saksi dan bukti awal yang ada,” jelasnya.

Untuk tahapannya, lanjut Balmento itu tergantung dari Jaksa Peneliti. Ketika Jaksa sudah meneliti berkas dan telah menganggap bahwa berkas sudah bisa ditahap duakan.

“Perkara ini telah berjalan sekitar 9 bulan, melalui proses full data, full bucket terus di print out, lalu di Pidsus dan terakhir penyidikan. Untuk hasil kerugian negara baru keluar sekitar 3 bulan lalu. Sudah dilakukan pengembalian uang sebanyak Rp .41 juta,” ungkap dia.

Menurutnya, tersangka telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Ayat 1 huruf D UU Nomor 49 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Serta Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1 huruf D dan UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

“Ancaman hukuman nya maksimal selama 20 tahun penjara,” pungkas Balmento. (Bahtum)

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Panwaslu Kecamatan Cidolog Gondol Prestasi Gemilang di Jabar

Panwaslu Kecamatan Cidolog Sabet Penghargaan Bergengsi di Tingkat Jawa Barat

0
DiksiNasinews.co.id,Ciamis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cidolog menorehkan prestasi gemilang. Mereka, meraih penghargaan tingkat kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial (Medsos) Panwascam...
Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Kata Ketua Sudah Biasa

Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Ketua: Sudah Biasa, Aktivis: Ini Tidak Layak!

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menetapkan strategi pengawasan yang maksimal. Fokus utama...
SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!