fbpx
Kamis, November 30, 2023
27.7 C
Jakarta
Literasi Narasi Deduksi
Literasi Narasi Deduksi

Rugikan Negara Rp.7 Milyar, Kejari PALI Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Gedung DPRD

diksinasinews.co.id, PALI – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, tanggal 09 Desember 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, tahap kedua tahun anggaran (TA) 2021 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.36 milyar.

Proyek pembangunan Gedung DPRD PALI tersebut dikerjakan oleh PT Adi Pramana Mahogra (APM ) yang merupakan pemenang lelang dari pekerjaan tersebut yang berlokasi di Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, menggunakan anggaran bersumber dari Angharan Pendapatan Belanja Daetah (APBD) Kabupaten PALI.

Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Agung Arifianto, SH MH didampingi sejumlah Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari PALI menerangkan bahwa penetapan keempat tersangka telah dilakukan pada hari Rabu dan Kamis (07 dan 08 Desember 2022).

“Keempat tersangka itu diantaranya satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IR dan dua orang dari PT APM yaitu Direktur Utama berinisial MR dan DN selaku Komisaris sedangkan satu orang lagi merupakan Direktur PT Asuransi Rama Satria Wibawa berinisial YR,” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers, Jumat (09/12/2022) di Kantor Kejari Kabupaten PALI.

Dijelaskan Agung, dengan modus yang sangat sederhana, para pelaku melakukan pencairan uang muka sebesar Rp.7 milyar dan mengunakan Asuransi bodong yang tidak dilakukan pembayaran premi. Setelah uang muka dicairkan pekerjaan tidak dilaksanakan, hanya ada penimbunan lokal yang hanya mencapai 2,7%.

“Kerugian negara mencapai angka Rp.7 milyar dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.36 milyar. Para tersangka sudah dilakukan penahanan, untuk IR ditahan di Polres PALI sedangkan MR ditahan di Lapas Muara Enim. Sementara untuk DN dan YR belum kami tahan,” jelas Agung.
 
Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, pihaknya juga masih mengharapkan para tersangka dapat mengembalikan kerugian negara sebesar Rp.7 milyar. (Bahtum)

Literasi Narasi Deduksi

Paling Dibaca Minggu Ini

Paling Populer

Paling Dibaca Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Panwaslu Kecamatan Cidolog Gondol Prestasi Gemilang di Jabar

Panwaslu Kecamatan Cidolog Sabet Penghargaan Bergengsi di Tingkat Jawa Barat

0
DiksiNasinews.co.id,Ciamis - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cidolog menorehkan prestasi gemilang. Mereka, meraih penghargaan tingkat kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial (Medsos) Panwascam...
Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Kata Ketua Sudah Biasa

Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Ketua: Sudah Biasa, Aktivis: Ini Tidak Layak!

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menetapkan strategi pengawasan yang maksimal. Fokus utama...
SMAN 1 Ciamis Raih Prestasi Gemilang dalam Berbagai Bidang

SMAN 1 Ciamis, Kawah Candradimuka Siswa Pendulang Prestasi Membanggakan Tatar Galuh

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciamis, yang dijuluki sebagai kawah Candradimuka pemuda penerus bangsa di Tatar Galuh, mengukir berbagai prestasi...
Kasus HIV/AIDS di Ciamis Siaga 1, ada ODHA Tenaga Pendidik!

Tingginya Angka Kasus HIV/AIDS di Ciamis, ada ODHA dari Tenaga Pendidik, Bupati: Lakukan Upaya...

0
DiksiNasinews.co.id, Ciamis - Penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODA) mencapai lebih dari 800 orang,...
Bantuan Insentif Tahun 2023 akan Dibagikan Untuk Guru non PNS

Kabar Gembira! Guru Non PNS Se Indonesia di Berbagai Tingkatan Akan Terima Bantuan Insentif...

0
DiksiNasinews.co.id, Jakarta - Sejumlah 67 ribu guru non PNS, melibatkan jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA, akan mendapatkan dorongan positif dari pemerintah berupa bantuan...
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Literasi Narasi Deduksi
- Advertisement -spot_img
error: Alert: hubungi admin ya kawan!!